ads

ads header

Breaking News

Bentuk Keprihatinan Terhadap Korban Bencana Alam, Bupati Majalengka Himbau Masyarakat Tak Berlebihan Rayakan Malam Tahun Baru


Surat edaran Bupati Majalengka terhadap perayaan tahun baru


Majalengka, media3.id - Melalui Surat Edaran bernomor 400/2118/Sosmas dan bertitimangsa Majalengka, 28 Desember 2018. Bupati Majalengka, H Karna Sobahi  menghimbau masyarakat agar tidak merayakan malam pergantian tahun secara berlebihan.

Selain itu, Bupati yang baru dilantik tersebut meminta masyarakat turut mendukung visi Kabupaten Majalengka  yang religius, Adil, Harmonis dan Sejahtera (Raharja), serta menyikapi perkembangan situasi  dan kondisi menjelang  malam pergantian tahun baru  2019

Surat edaran tentang himbauan  menyambut malam pergantian tahun  baru 2019 yang berisi 5 hal tersebut, lebih lengkap berisi:

1. Memperhatikan terjadinya musibah/bencana alam disebabkan wilayah Indonesia. Maka sebagai bentuk empati dan keprihatinan atas kejadian tersebut agar tidak menyelenggarakan kegiatan hiburan dan pesta hura - hura yang berlebihan serta kegiatan yang melanggar norma hukum dan norma agama
2. Tidak menyelenggarakan konvoi kendaraan yang dapat mengganggu keamanan, ketertiban dan kelancaran lalulintas
3. Menjadikan malam pergantian tahun baru  2019 sebagai momentum untuk lebih meningkatkan keimanan dan ketaqwaan melalui pelaksanaan kegiatan yang bernilai ibadah
4. Membantu tugas aparat keamanan  dalam menciptakan keamanan dan ketertiban lingkungan serta melaporkan segera kepada pihak yang berwajib jika ada potensi kejadian dan kegiatan yang akan mengganggu keamanan, ketentraman dan ketertiban umum dilingkungan dan di wilayah masing masing
5. Khusus untuk para camat agar tetap berada di kecamatan masing-masing dengan meningkatkan koordinasi, antisipasi keamanan dan ketertiban bersama Muspika dan unsur unsur terkait serta menyebarluaskan himbauan ini kepada seluruh masyarakat agar dapat dipahami dan dilaksanakan.

"Surat edaran himbauan ini sebenarnya menindaklanjuti surat edaran dari Gubernur Jawa Barat," jelas Karna, Senin (31/12/2018)

Dikatakannya, sebagaimana diketahui, Gubernur Jawa Barat juga mengeluarkan Surat Edaran terkait malam pergantian tahun. Dalam surat tersebut  isinya tak jauh beda, yakni mengimbau masyarakat agar tidak berlebihan merayakan malam pergantian tahun dan turut merasa prihatin atas kejadian bencana alam yang belum lama ini terjadi, terutama menimpa Provinsi Banten dan Lampung.(Nano)

No comments