ads

ads header

Breaking News

Tahun 2018 Tindak Pidana Di Polres Majalengka Turun Sedangkan Laka Lantas Naik

Polres Majalengka menggelar konferensi pers akhir tahun 2018.(Foto: Nano/media3.id)


Majalengka, media3.id - Jajaran Kepolisian Resor Majalengka menggelar konferensi pers akhir tahun 2018. Siaran pers tersebut disampaikan langsung Kapolres Majalengka AKBP Mariyono bertempat di lobi utama Mapolres setempat, Senin (31/12/2018)

Kapolres Majalengka AKBP Mariyono didampingi sejumlah perwira menyebutkan, sebagaimana rencana kerja kepolisian resor Majalengka yang telah disusun, pada setiap menjelang akhir tahun mengadakan konferensi pers, sebagai salah satu wujud transparansi dan akuntabilitas.

"Untuk itu terlebih dahulu saya mengucapkan terimakasih atas kehadiran rekan media sekalian, karena bagi saya kehadiran rekan media sangat penting untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat luas mengenai situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Majalengka maupun hasil kinerja Polres Majalengka secara umum selama tahun 2018," katanya.

Menurutnya, dalam kesempatan tersebut terdapat informasi pokok yang perlu disampaikan meliputi 5 hal  yakni, aspek pembinaan, aspek operasional, Operasi yang dilaksanakan Polres Majalengka tahun 2018, prediksi perkembangan gangguan Kamtibmas tahun 2019, langka antisipasi terhadap perkembangan gangguan Kamtibmas tahun 2019  serta harapan dan himbauan.

"Terkait penegakan peraturan terhadap anggota Polri, tahun ini di Polres Majalengka, untuk pelanggaran disiplin naik 60% (6 orang) dari 10 orang pada tahun 2017 menjadi 16 orang, sedangkan untuk pelanggaran tindak pidana anggota tahun ini turun 100% (nihil) dari 4 orang pada tahun 2017 dan pelanggaran kode etik tahun 2018 turun 80% (4 orang)  dari 5 orang pada tahun 2017 menjadi  1 orang pada 2018 ini," paparnya

Diakuinya secara umum perkara-perkara yang ditangani Polres Majalengka tahun 2018 mengalami penurunan

"Tindak Pidana yang terjadi dan ditangani Polres Majalengka dari total tindak pidana yang terjadi selama 2018 terlihat adanya penurunan 12,37% (37 perkara) dimana pada 2017 sebanyak 299 perkara sedangkan tahun ini hanya 262 perkara," jelasnya.

Ditambahkan Mariyono, tahun ini yang mengalami kenaikan nampak dalam penanganan kasus Laka lantas yakni, 4,23% (13 kasus) dari 307 kasus pada tahun 2017 menjadi 320 kasus di tahun 2018 sekarang ini.

Pihaknya berharap sekaligus menghimbau masyarakat, dalam menghadapi situasi Kamtibmas tahun 2019 mendatang, agar berperan aktif membantu tugas Polri dalam bentuk informasi setiap gangguan Kamtibmas, senantiasa mewaspadai ancaman aksi terorisme, agar lebih arif dan bijaksana  dalam menanggapi berkembangnya isu yang melalui media massa maupun media sosial, tidak terprovokasi atau menjadi provokator dalam setiap permasalahan sosial, bersama - sama dengan aparat keamanan dalam mengamankan dan mensukseskan Pileg dan Pilpres 2019 serta aktifkan kembali Siskamling dan aturan tamu wajib lapor 1X24 jam sebagai langkah preventif terjadinya gangguan Kamtibmas.(Nano)

No comments