ads

ads header

Breaking News

Atas Perintah Kajari Ungkap Siskeudes, Tim Penyidik Gledah Kantor DPMD Majalengka



Majalengka, media3.id - Kepala Kejaksanaan Negeri (Kajari) Majalengka, Hasbih perintahkan jajaranya untuk mengungkap adanya dugaan kasus dalam Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Majalengka.

Atas perintah tersebut, Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Majalengka, kurang lebih Selama 3 jam 10 menit, menggeledah seluruh ruangan DPMD Kabupaten Majalengka, Senin (11/2/2019).

Penyidik tiba di kantor DPMD yang terletak di Jalan Ahmad Kusumah, kelurahan Majalengka Wetan Kabupaten Majalengka, sekira pukul 10.00 WIB.

Di Kantor tersebut, penyidik mencari alat bukti dalam dugaan kasus Siskeudes di DPMD itu.

Setelah mengobrak-abrik kantor DPMD, sekira pukul 13.10 WIB, penyidik meninggalkan tempat tersebut.

Dari kantor itu, Tim penyidik Kejari Majalengka berhasil mengamankan sejumlah berkas yang diduga kuat akan dijadikan barang bukti.

Terlihat satu box putih besar yang didalamnya berisi dokumen-dokumen milik Dinas tersebut, dimasukan kedalam mobil Toyota Avanza berwarna hitam bernopol E 1136 U.

Kasi Pidsus Kejari Majalengka, Muslih mengatakan, penggeledahan ini dilakukan merupakan pengembangan dari dugaan kasus Siskeudes yang pelaksanaanya sekitar bulan Mei tahun 2018 lalu, di salah satu  hotel  Bandung.

Dari kegiatan tersebut, diduga ada kesalahan anggaran yang menelan anggaran sekitar Rp 4,9 miliar.

Diduga kuat terdapat kesalahan prosedur hukum terutama tindak pidana korupsi (Tipikor), dan pihaknya mengaku masih mencari bukti-bukti dan aliran dana yang mengalir di Siskeudes tersebut, apakah dananya bersumber dari APBD, APBN, dana desa atau memang swadaya dari para kepala desa se Kabupaten Majalengka.

“Kita masih mencari dan menelusuri sumber dana yang digunakan,” ungkapnya.

Diakuinya, dalam lidik Kasus tersebut pihaknya belum menetapkan tersangka,  namun pihaknya sudah memeriksa beberapa ketua forum kepala desa di semua kecamatan se Kabupaten Majalengka sebagai saksi.

“Terdapat kerugian Negara atau tidak kita juga perlu ahli untuk membuktikannya, sekarang kita kumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi terlebih dahulu,” paparnya menambahkan.

Menurutnya, Kasus ini bergulir bukan berawal dari laporan, namun merupakan temuan dan perintah pimpinan, dimana pihaknya mendapatkan pelimpahan dari bagian intel kemudian melakukan penyelidikan.

Dari informasi yang dihimpun, sekitar bulan Mei tahun 2018, sebanyak 330 desa di Kabupaten Majalengka, mengadakan pelatihan Siskeudes di salah satu hotel di Bandung. dimana dari setiap desa dipungut biaya sebesar RP 15 juta.

Yang menjadi dugaan permasalahan adalah alokasi sebesar Rp15 juta tersebut, tidak dianggarkan dalam anggaran perencanaan belanja desa (APBDes).

" Dalam APBDes tidak ada, tapi kegiatan sudah dijalankan pada tahun anggaran berjalan," pungkasnya. (Nano)

No comments