KPU Kota Banjar Bersama PPK, PPS Melaksanakan Rapat Pemutahiran DPT
Banjar, media3.id - Rapat koordinasi KPU dengan PPK dan PPS sekota Banjar di laksanakan di Aula Padjadjaran kota Banjar, Senin (11-2-19). Rapat Koordinasi KPU membahas tentang Penyusunan Rekapitulasi DPTB 2 dan DPK 2 tahun 2019.
Hadir dalam kegiatan rapat koordinasi Ketua KPU Danil,Enda Divisi Program dan Data KPU yang memberikan pemateri dalam rapat koordinasi KPU,PPK dan PPS sekota Banjar.
Di sela-sela istirahat rapat Ketua KPU kota Banjar Danil mengatakan, ini adalah rapat koordinasi pemutahiran PPK dan PPS tentang pemutahiran pemilih bagi yang tidak terdaftar di DPT,kemudian untuk DPTB untuk pindah pemilih.
"Untuk data pemilih di bagi tiga katagori. Diantaranya dibawah ini." Jelasnya.
1.DPT adalah berarti orang-orang atau masyarakat yang sudah terdaftar di DPT.
2.DPTB adalah daftar pemilih tambahan yaitu pemilih yang ingin memindah pemilih dari Kabupaten ke Kabupaten yang lain dan dari Kecamatan ke Kecamatan lain.itu bisa menggunakan DPTB atau Formulir A5.
3.DPK yaitu masyarakat yang dia tidak terdaftar di DPT tapi e KTP nya KTP Banjar.
"Kita bisa berupaya koordinasi terus dengan temen-temen di bawah PPK dan PPS untuk meningkatkan Profesionalitas kerjanya dalam rangka melindungi hak pilih masyarakat kota Banjar,itu yang paling penting." Ungkapnya kepada media3.id .
Pemilih-pemilih atau masyarakat yang belum terdaftar di DPT agar bisa terungkap,makanya di PKPU no 37 tahun 2019,itu salah satu nya adalah kita harus mengkafer secara ekslusif dan terbuka melakukan koordinasi dengan Pihak-pihak terkait untuk menyempurnakan. (tema)

No comments