ads

ads header

Breaking News

Merasa Dicurangi Bank BRI Sumut, B.R.E Simanjuntak Akan Lapor Ke Poldasu


B.R.E Simanjuntak Sah Tercantum anak Kandung Kedua Dari Kepala Departemen (Jas Putih bersama Presiden Soeharto) dan Ibu Kandung Ny CH Enny Pakpahan


Sumatera, media3.id - Salah seorang warga Kota Medan B.R.E Simanjuntak S.Pak, Jalan Garuda Raya No. 305 Perumnas Mandala Medan resahkan Bank Rakyat Indonesia (BRI) di Provinsi Sumut.

Dijelaskan B.R.E Simanjuntak S.Pak, M.Th,M.Kn 
yang bersangkutan bahwasanya Bank BRI di Provinsi Sumut telah mengeluarkan dana kepada pihak lain tanpa ada Persetujuan darinya, Padahal diakuinya kepada wartawan bahwasanya dirinya anak kandung ke dua dari Almarhum FM Simanjuntak SH/Mantan Kepala Departemen Penerangan NIP 050017998 dan Ibu CH. Enny Pakpahan.

Ibu Kandung Ny CH Enny Pakpahan bersama Ybs saat Wisuda


"Bahwasanya Gaji Pensiunan dari almarhum kedua orang tua kandungnya di keluarkan Bank BRI di Provinsi Sumut kepada pihak lain tanpa ada Persetujuan dari yang bersangkutan sesuai bukti salinan yang dikeluarkan Bank BRI Sumut." Katanya kepada wartawan.

Lanjutnya, B.R.E Simanjuntak telah membuat surat Pernyataan dengan tanda tangan bermaterai yang telah di buat bersangkutan pada tanggal 27 November 2018 meminta kepada Pihak PT Taspen Sumut agar mengeluarkan Pencairan Dana kepada Bank BRI sesuai SK Pensiunan PNS dari almarhum orang tua yang bersangkutan, namun tidak di indahkan Pihak Bank BRI Sumut dengan mengeluarkan dana kepada pihak lain.

B.R.E Simanjuntak S.Pak, M.Th,M.Kn selaku Ketua Pemuda Pancasila di bidang Agama/Kerohanian akan mengambil alih untuk menuntut keadilan menempuh jalur hukum terkait dugaan kecurangan yang dilakukan Pihak Bank BRI yang ada di Sumut dengan membuat Laporan Pengaduan ke Polda Sumut sekaligus melaporkan Pihak yang diduga memalsukan surat untuk upaya melakukan pengambilan dana Pensiun terhadap Bank BRI SUMUT. (Persada)

No comments