ads

ads header

Breaking News

Dishub Kota Medan Nyatakan Tidak Ijinkan Parkir Jalur kiri Jalan Jamin Ginting, Dilokasi Marak Parkir Liar

Tampak marak Parkir liar tak ada izin dari Dishub Kota Medan bagian Pemarkiran. (Foto: Persada/media3.id)

Medan, media3.id - Sebelumnya sudah di jelaskan Kepala Pemarkiran Dinas Perhubungan Kota Medan Richard Simatupang Tahun yang lalu, bahwasanya di sepanjang jalan jamin ginting hanya diberi izin tertulis dari ruas jalan kiri atau Jalur kiri Jamin ginting menuju ke Pajus hingga Jalan Dr. Mansyur Medan, itupun tidak bisa mengenakan badan jalan saat parkir kendaraan.

Namun Fakta di lokasi, Senin (11/3/2019) disepanjang jalan jamin ginting Medan tepatnya di depan Pajus (Pajak USU), di seberang jalur jalan dari Pajus, ada puluhan kendaraan yang parkir di lokasi tersebut, sesuai dari Dishub Pemarkiran lokasi tersebut tidak ada izin dari Bagian Pemarkiran Dinas Perhubungan Kota Medan.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Renward Parapat mengatakan jika pihaknya akan melakukan penindakan dan akan membuat penyuratan kepada Pihak kecamatan dalam penertiban parkir liar yang ada di Pajus Medan. (Persada)


No comments