Kasat Reskrim Polres Majalengka, Penemuan E-KTP Diduga Palsu Dipastikan Tidak Ada Kaitan Dengan Pemilu 2019
Majalengka, media3.id, - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Majalengka, hingga sampai saat ini masih terus menyelidiki kasus E-KTP palsu, yang ditemukan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Majalengka, beberapa waktu lalu.
"Ya benar, kami telah menerima laporan dari Disdukcapil Kabupaten Majalengka, ditemukannya E-KTP yang diduga palsu tersebut," kata Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono, melalui Kasat Reskrim, AKP M Wafdan Muttaqin. Selasa (5/3/2019).
Namun, berdasarkan data dari kepolisian. Menurutnya, hanya menemukan satu E-KTP yang diduga palsu tersebut. Hal itu juga sesuai yang diserahkan oleh pihak Disdukcapil Majalengka, pada saat laporan ke Polres Majalengka pada Jumat ( 1/3/2019).
"Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap korbannya sesuai atas nama yang tertera di E-KTP yang diduga palsu tersebut dan saat ini korbannya berada di Bekasi. Selanjutnya, perkara kasus E-KTP yang diduga palsu ini, sedang dalam tahap penyelidikan," ungkapnya.
Wafdan memastikan, E-KTP palsu yang ditemukan oleh Disdukcapil Majalengka itu beberapa waktu lalu, tidak ada hubungannya dengan Pemilu 2019. Hal itu juga diyakini lantaran hanya ditemukan satu E-KTP yang diduga palsu tersebut.
"Kami pastikan, perkara E-KTP palsu ini, tidak ada kaitannya dengan Pemilu dan ini murni kriminal biasa yang dilakukan oleh orang yang tidak bertanggungjawab," tegasnya.
Namun demikian pihaknya mengaku akan terus mengungkap kasus tersebut. (Nano)

No comments