ads

ads header

Breaking News

Penggarap Mandalare Kota Banjar Minta Pemkot Banjar Selesaikan Kasus Tanah HGU


Banjar, media3.id - Warga masyarakat Pengebun mendatangi ke Setda kota Banjar berdemo tentang tanah PTPN VIII Mandalare,warga meminta agar Pemerintah kota Banjar segera membentuk tim gugus tugas, Selasa (12/3/19).

Wakil Walikota Banjar Nana Suryana datang menghadap menemui warga masyarakat yang demo dan Wakil Walikota Banjar harus menandatangani petisi aksi Forum Aspirasi masyarakat Banjar (FARMABA) yang menyatakan ;

1.BPN kota Banjar harus profesional dalam menyelesaikan sengketa tanah dan tidak ada keberpihakan terhadap salah satu pihak serta menuntut Tranfaransi data HGU,HGB,dan hak pakai atas tanah.

2.Menjalankan amanah peraturan Pemerintah nomor 40 tahun 1996 tentang HGU,HGB,dan hak pakai tanah atas tanah dalam rangka menegakan Supermasi Hukum di kota Banjar.

3.Menuntut Pemkot Banjar segera membentuk tim gugus tugas dalam rangka menggunakan Agenda Reforma Agraria di kota Banjar.

Tiga Petisi ini disimpan dulu oleh Wakil Walikota Banjar Nana Suryana untuk disampaikan kepada Walikota Banjar untuk di tandatangani,dan pada hari Senin perwakilan dari mereka bisa mengambil petisi yang sudah di tandatangi oleh Walikota Banjar.

Wakil Walikota Banjar Nana Suryana mengatakan, mereka menuntut keinginan mereka yang mengatas namakan petani warga Banjar yang menuntut hak garap tanah intinya seperti itu.akan tetapi ada hal yang tidak bisa kami putuskan yaitu tentang perpanjangan hak HGU,itu ranahnya bukan di kami tetapi di BPN.

"Kami hanya bisa menindak lanjuti ketika dari BPN menyatakan sudah tidak di perpanjang baru kami membuat Redis untuk tanah tersebut tetapi selama BPN memperpanjang kami tidak bisa membuat Redis." Ujarnya.

Lanjutnya, Jadi perpanjangan HGU itu minimal 2 tahun sebelum habis HGU itu sudah diajukan,jadi menurut mereka-mereka bahwa ini sudah sampai batas waktu habis HGU belum ada perpanjangan.tim gugus kita hanya bisa memediasi untuk sementara ini kecuali sudah tidak di perpanjang lagi tim gugus tugas baru merepisi tanah tersebut seperti tanah Ex Pataruman,terangnya. (Tema)

No comments