Pjs Sekda Kab. Bogor : PKL Bodong Di Citeureup Milik Oknum Harus Dibongkar
BOGOR, media3.id - Masalah yang ditimbulkan oleh adanya ratusan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) liar. Di Jalan Raya Ruas lingkar Pasar Citeureup atau Pu (Fisabilillah) yang diduga dikuasai oleh oknum harus segera dibongkar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Bogor. Hal itu seperti penjelasan Pejabat Sementara (Pjs) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Burhanudin mengatakan, dirinya memastikan jika pembongkaran terhadap lapak-lapak PKL bodong yang berdiri diatas jalan itu sudah masuk dalam program Satpol PP Kab. Bogor.
Dalam penjelasannya pihaknya juga sudah melakukan komunikasi dengan Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perundang-undangan SatPol PP Kab. Bogor Agus Ridho. “Kabid Agus mengatakan kepada saya soal pembongkaran sudah masuk dalam program mereka dan tinggal eksekusi saja,” tutur Pjs Sekda Kab. Bogor Burhanudin atau Burhan sapaan akrabnya saat dihubungi Wartawan belum lama ini.
Sebelumnya, hasil pantauan di lokasi terlihat jelas jalan tersebut tidak lagi bisa digunakan untuk masyarakat kerena sudah beralih fungsinya menjadi tempat PKL bodong. Ditambah ada dugaan terjadinya masalah tersebut selama bertahun-tahun. Lantaran adanya dugaan, main mata sejumlah oknum.
Sehingga keberadaan jalan yang ditutup dan dijadikan lapak tersebut dibiarkan begitu saja. “Saya bayar sama pengelolanya Rp 8 juta dan bulananya 300 ribu. Habis gimana lagi, kalau tidak bayar kita gak boleh jualan,” ujar salah satu PKL kepada Wartawan di lokasi. (BMS)

No comments