PPDB Kota Cimahi 2019/2020 Terapkan Sistem Zonasi
Cimahi, Media3.id - Tahun ini, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cimahi dalam penerimaan siswa baru Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) menerapkan sistem zonasi untuk penerimaan peserta didik baru (PPDB) Kota Cimahi tahun ajaran 2019/2020.
Pemetaan tengah dilakukan untuk memastikan wilayah sesuai zonasi sekolah.
Demikian diungkapkan Sekertaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cimahi Ipah Latifah.
Menurut Ipah, bahwa aturan pusat mewajibkan PPDB pakai sistem zonasi. Kita mengacu hal tersebut.
Dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) nomor 51 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 menyatakan porsi zonasi sebanyak 90%. Termasuk siswa kurang mampu, siswa berprestasi, dan siswa berkebutuhan khusus.
Sisa kuota 5% untuk siswa berprestasi luar zonasi dan sisanya 5% siswa pindahan.
Pihaknya sedang fokus melakukan pemetaan data siswa dengan jarak siswa ke sekolah.
"Kedekatan siswa dengan sekolah itu yang paling diutamakan, sedang dipetakan agar semua siswa bisa tertampung," imbuhnya.
Sebagai permulaan, Disdik Kota Cimahi bakal menambah 2 sekolah SMP. Rencananya di Kelurahan Pasirkaliki dan Citeureup.
Disdik Kota Cimahipun bakal segera mengumumkan PPDB 2019.
"Kita uji publik dulu, lalu sosialisasi ke masyarakat. Jadwalnya kemungkinan setelah Lebaran 2019 hingga 1 Juli 2019 siap dibuka," ungkapnya. (Bagdja)

No comments