ads

ads header

Breaking News

PEMDES MARUYUNG BANTAH DZOLIMI WARGA TERKAIT BANTUAN RTLH


Bandung, media3.id - Agus selaku Pjs Kades Pemerintah desa Maruyung kecamatan Pacet kabupaten Bandung, melalui Sekdes Diki,  membantah telah mendzolimi warganya yang mendapatkan bantuan RTLH. di RW 07/01 , milik rumah Nunung.

 Dimana sebelumnya Nunung mengatakan kepada Reporter Media3id, Sabtu(13/6/2019), bahwa hak bantuan RTLH  yang di peruntukan untuk rumah miliknya di cabut oleh pengurus LPMD dan BPD desa Maruyung,dengan alasan Nunung tidak punya modal awal Swadaya sebagai persyaratan mendapatkan bantuan RTLH sehingga bantuan RTLH di berikan kepada orang lain.

 Dikatakan Diki, Jumat, (14/6) tidak benar kami mendzolimi warga terkait RTLH, karena kami hanya menjalankan prosedur dan aturan yang ada sesuai dengan mekanisme.

  Menurut Diki, saat  ada pendataan pengecekan ulang, terkait rencana kucuran bantun RTLH, LPMD dan BPD desa Maruyung, menyambangi Nunung di RW 07/01 dan menanyakan kesiapan Nunung terkait anggaran Swadaya awal  sebagai persyaratan mendapatkan bantuan. Namun Nunung menolak karena tidak sanggup menyediakan modal awal anggaran Swadaya karena tidak punya cukup uang untuk itu.

 "Namun demikian masalah ini,akan kami sikapi secepatnya agar tidak terjadi kesalahpahaman antara kami pemerintah Desa Maruyung dan Nunung," ujar Diki.

 Dijelaskannya juga saat ada pendataan bantuan RTLH waktu itu masih di era kepemimpinan Kepala desa Uyet yang sekarang sudah tidak menjabat kepala desa Maruyung lagi karena habis masa jabatannya," pungkas Diki.

 ( Arbim)

No comments