ads

ads header

Breaking News

Diduga Impestasi Bodong Banyak Warga Klaten Menjadi Korban

Suasana saat para korban menggeruduk kantor PT. Khrisna Alam Sejahtera, di Klaten.

Klaten, Media3.id-  Belakangan ini sebuah perusahaan industri pengeringan bahan jamu herbal di Klaten bernama PT Krishna Alam Sejahtera memberikan tawaran kerja kemitraan yang sangat menggiurkan bagi warga Kabupaten Klaten. Tawaran tersebut berupa pekerjaan yang mudah dan pendapatan yang besar. Cukup dengan menyertakan kemitraan modal usaha sekian rupiah akan memperoleh hasil sekaligus laba sekian rupiah per pekan.

Mujiono (55), sebut saja namanya begitu, termasuk salah seorang yang tergoda. Warga RT 004/RW 004, Kringinan, Kajen, Ceper, Klaten, ini tergiur dengan iming-iming gaji besar yang bisa didapat dengan beban kerja yang ringan saat bergabung sebagai mitra kerja PT Krishna Alam Sejahtera. Apalagi rumah Mujiono relatif dekat dengan kantor PT Krishna Alam Sejahtera di RT 001/RW 004 Kringinan, Kajen, Ceper. Mujiono sehari-hari bekerja sebagai buruh di pengecoran logam di Batur, Ceper. Dari pekerjaan itu, dia memperoleh upah Rp400.000 per pekan.

"Saya tahunya, kerja tak seberapa hasilnya banyak. Contoh skemanya cukup dengan setor 8 juta rupiah akan memperoleh gaji 1 juta rupiah per pekan. Atau setor 16 juta rupiah akan memperoleh gaji 2 juta rupiah per pekan. Begitu seterusnya sampai skema setor 24 juta rupiah. Kerjanya sangat ringan, hanya mengeringkan bahan jamu mempergunakan oven,” kata Mujiono saat ditemui Media3.id Sabtu (13/7) kemarin.

Diceritakannya, ia lantas meminjam uang ke bank senilai10 juta rupiah untuk menggenapi uang yang sudah di sakunya 6 juta rupiah.

"Saat uang 16 juta rupiah sudah di kantong, saya langsung mendaftar ke kantor PT Krishna Alam Sejahtera dan menyerahkan setoran awal. Saya membayangkan uang itu bisa kembali alias balik modal dalam waktu dua bulan", kisahnya.

KTP atas nama Al Farizi, direktur PT. Khrisna Alam Sejahtera yang diperlihatkan seorang korban melapor ke Polres Klaten.


Namun, lanjutnya, untung tak dapat diraih, malang tak bisa ditolak. Setelah setor uang itu, pimpinan perusahaannya malah kabur.

"Padahal, saya belum pernah menikmati gaji sama sekali. Saya anggap uang itu sudah hilang. Sekarang hanya fokus mencicil utang ke bank. Istri saya marah. Tapi bagaimana lagi. Semuanya sudah telanjur. Risikonya memang seperti ini. Untung ketiga anak saya sudah mentas semuanya,” katanya.

Selain Mujiono, ada juga korban yang bernama Wahyudi (50) yang menyetor 648 juta rupiah. Dari cerita yang menggiurkan yang ia dengar dari teman-teman dekatnya, ia lantas berkenalan dengan Direktur PT Krishna Alam Sejahtera, Alfarizi.

“Alfarizi itu kalau ngomong santun. Saya juga belajar agama ke dia. Dia memang pintar di bidang agama. Gayanya seperti seorang kyai. Dia mengaku jebolan pondok pesantren di Jatim dan bergelar Gus. Ternyata saya dibohongi," ujar Wahyudi.

Dijelaskannya, uang 300 juta rupiah dari 648 juta rupiah itu merupakan pinjaman dari bank.

Wahyudi pun lantas melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan uang ini ke polres Klaten, Jum'at (12/7) pagi.

"Yang saya laporkan atas nama PT Krishna Alam Sejahtera dengan penanggungjawab Alfarizi selaku direkturnya,” kata Wahyudi.

Ada lagi korban yang berhasil ditemui Media3.id di Desa Sumber, Kecamatan Trucuk, Klaten. Sebut saja namanya Kusni (32). Ibu satu anak ini pun kemudian memutuskan resign dari pekerjaannya di sebuah kantor swasta di Klaten.

“Saya ambil paket B, menyetor modal 16 juta rupiah. Sebenarnya sudah ada teman dekat yang mengingatkan tentang risiko bergabung di PT Krishna Alam Sejahtera itu. Tetapi saya nekat bergabung. Ternyata, duit saya malah dibawa kabur,” ucap Kusni.

Sementara itu, dari penelusuran Media3.id, diketahui semenjak kasus ini mengemuka di Klaten, sejumlah kantor cabang PT. Khrisna Alam Sejahtera yang berlokasi di Yogyakarta dan Purbalingga menghentikan aktivitasnya. Pintu kantor dan pintu gerbang perusahaan dalam keadaan dikunci gembok tanpa terlihat seorangpun karyawan dan satpam dalam sepekan ini, sebagaimana biasa sebelumnya.

 ▪ (Shaleh Rudianto)







No comments