DitresKrimsus Polda Banten geledah tiga ruangan RSUD Serang, terkait Pungli kepada korban tsunami Selat Sunda.
![]() |
| Distreskrimsus Polda Banten Membawa satu box barang bukti. (Foto: Mazmur/media3.id) |
Serang, Media3.id - Satuan reserse kriminal khusus polda banten, lakukan penggeledahan di tiga ruangan RSUD serang, terkait adanya pungutan liar kepada korban tsunami Selat Sunda, Rabu, 09/10/2019.
Selama delapan jam petugas berada di dalam rungan, petugas berhasil membawa barang bukti yang di masukkan kedalam kotak yang di duga berisi berkas-berkas penting.
Menurut Kabid Humas Polda Banten AKBP, EDY, benda yang berada di dalam kotak tersebut adalah, berkar-berkas penting yang di dapat dari tiga rungan, yang terdiri dari, ruangan forensik, farmasi, dan atministrasi.
"Kita geledah tiga ruangan yang berada di RSUD, dari tiga ruangan yang kita geledah yaitu, Ruangan Forensik, Farmasi, Dan Atministrasi", Ungkap Kabid Humas Polda Banten.
Lanjut AKBP, EDY "Dari hasil penggeledahan, kita temukan beberapa dokumen penting, dan selanjutnya dokumen ini akan kita bawa ke Mapolda" Ujarnya.
Sampai saat ini, tiga orang yang melakukan pungutan liar terhadap korban tsunami selat sunda, sudah di tetapkan sebagai tersangka oleh Polda Banten. (Mazmur)

No comments