ads

ads header

Breaking News

Polsek Rengasdengklok menyelidiki Kasus 6 Meninggal Akibat Miras Oplosan


KARAWANG, media3.id - Aneng Winengaih Kuasa Hukum dari orang tua Alm Japar Sidik mendatangi Kantor Polsek Rengasdengklok di jalan raya Rengasdenklok bersama keluarga untuk menanyakan perkembangan kasus meninggalnya Japar sidik yang meninggal 10 hari yang lalu diduga akibat miras oplosan yang di beli dari oknum pedagang jamu di wilayah Kecamatan Rengasdengklok. Jumat (15/02/19).

"saya kuasa hukum dari keluarga Alm Japar Sidik datang ke polsek Rengasdengklok ini bertujuan untuk menanyakan perkembangan kasus meninggalnya japar sidik apakah sudah ada tersangka apa belum" kata Aneng kepada media, Jumat (15/02/19).

Dari informasi yang diperoleh dari Perwira Unit (Panit) Rudi Yuherman bahwa kematian Japar Sidik masih dalam penyelidikan dan belum ada tersangka dikarenakan tidak ada barang bukti di tempat kejadian perkara di Dusun Rengasjaya 1, Desa Rengasdengklok Selatan, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang.

"kata Panit kasus ini masih dalam penyelidikan dan belum ada tersangka dikarenakan ditempat kejadian perkara tidak ditemukan barang bukti sisa miras yang di minum oleh korban" jelasnya.

Namun pihak keluarga korban meminta kepada penegak hukum agar pelaku yang terlibat di ganjar sesuai hukum yang berlaku dikarenakan telah Menyebabkan kematian "kalau dari pihak keluarga Japar Aidik meminta agar pelaku segera dijerat dengan hukum yang berlaku" pungkasnya.

(Dmn)

No comments