Mantan Bupati Majalengka Angkat Bicara Terkait Perkara Siskeudes Yang Membelit DPMD
Mantan Bupati Majalengka H Sutrisno akhirnya angkat bicara menyikapi kasus yang menimpa DPMD yang sedang ditangani Kejari Majalengka tersebut.
"Sebagai mantan bupati, saya sangat prihatin dan sangat menyesalkan itu terjadi disaat masa transisi pergantian," ungkap Mantan Bupati Majalengka H Sutrisno, Jumat (15/2/2019) usai mengisi tausiyah di acara pengajian rutin Muslimat NU di Kecamatan Ligung.
Pihaknya mengaku merasa kaget serta tidak tahu-menahu tentang masalah Siskeudes di DPMD itu.
"Saya tidak tahu kapan itu dilaksanakan, mestinya waktu itu, kalau atas nama kedinasan minta ijin dulu kepada penguasa. Saya juga tahu ribut-ribut sekarang," ucapnya.
Menurutnya, walaupun kegiatan itu ada surat resminya dari DPMD akan tetapi dinas tersebut tidak koordinasi dengan dirinya selaku bupati saat itu.
" Saya paling marah kalau ada kegiatan-kegiatan, tanpa sepengetahuan penanggungjawab, bicara yang bertanggungjawab ini kan bupati," terangnya.
Dijelaskannya, setiap kedinasan tanpa koordinasi, apabila dibiarkan itu bisa-bisa melakukan perlawanan.
" Kalau saya tahu, pasti ditegur, terlepas ini anggarannya, anggaran dinas maupun bukan dinas tapi ini kan atas nama kedinasan," jelasnya.
Sutrisno juga mengaku, saat itu ada teguran dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bahwasannya dari hasil sample itu kurang memuaskan, perlu adanya perbaikan serta perlu adanya langkah-langkah.
" Saya saat itu menekankan, untuk segera menindaklanjuti temuan BPK, untuk segera diperbaiki. Mestinya, langkah konsep tindaklanjutnya seperti apa itu dilaporkan, minta ijin, ini malah diam-diam," tuturnya menambahkan.
Dikatakannya, Kasus ini kalau dicermati, katanya tanggal 8 Mei, saat itu satu bulan akan menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
" Ini ada kaitannya, jangan-jangan dengan proses Pilkada, itu ya. Ini gampang saja mau mengungkap kemana itu aliran duitnya," pungkasnya.(Nano)

No comments