Pernyataan Kades Tanjungwangi Terkait Bantuan UPPO Di Duga Ada Kejanggalan
Media3.Id ,Kab Bandung- Bantuan Unit Pengolah Pupuk Organik( UPPO) di Desa Tanjungwangi kecamatan Pacet kabupaten Bandung,tahun 2018, yang disebutkan Udung, kepala Desa Tanjungwangi sebesar Rp 52 juta berikut ada bantuan Swadaya Masyarakat kelompik Tani sebesar Rp.20 juta,saat memberikan keterangan kepada Media, mengundang tanya Sungkawa salah satu aktifis LSM Jawara.
Berdasarkan buku panduan bantuan UPPO yang di lihatkan kepada Crew Media3.Id disebutkan bantuan UPPO untuk Kelompok Tani sebesar Rp150 Juta, di mana penyaluran bantuan anggaran melalui 2 tahap, tahap pertama 70 persen dari keseluruhan besarnya bantuan Rp 150 juta × 70 persen = Rp 105 juta dan tahap kedua sebesar Rp 45 juta.
Menyikapi masalah bantuan UPPO di desa Tanjungwangi jelas ini di duga ada kejanggalan pernyataan Udung selaku Kades Tajungwangi dan perlu di klarifikasi terkait kebenarannya," ungkap Sungkawa, saat memberikan penjelasan kepada Wartawan beberapa waktu lalu saat bertemu di kantor kecamatan Ciparay.
Sementara itu, Benar dan tidak atas pernyataan Udung kepada wartawan waktu itu, perlu di kaji ulang oleh pihak-pihak terkait, agar tidak menjadi simpang siur sehingga tidak berimbas kepada pembohongan publik, karena wartawan menulis berita sesuai dengan narasumber kepala Desa Tanjungwangi saat memberikan keterangan Pers-nya, sehingga wartawan tidak bisa di salahkan karena menulis sebuah berita berdasarkan pernyataan kades," ujar Heri salah satu Wartawan senior Propinsi Jawa Barat .(.Arbim)

No comments