ads

ads header

Breaking News

Ditemukan Mayat Ibu Muda Dan Bayinya Di Jalan Hassanuddin Medan

Tampak Mayat Ibu Muda dan Bayinya usia 7 bulan

Medan, media3.id - 2 orang mayat di temukan di Jalan Hassanuddin No 23, Kel.Petisah, Kec.Medan Petisah dengan korban Yariba Laiya Pr (21), Kristen, beralamat di jalan Hassanuddin No.23 Medan dan bayi berumur 7 Bulan.

Adapun saksi-saksi dalam kejadiannya yakni Silvia, 32 Thn, Katolik, IRT, Jl.Hassanuddin No.23
2.Yopi, 34 Thn, Katolik, Wiraswasta, Jl. Hassanuddin No.23.

Kronologisnya, Pada hari sabtu 09 maret 2019 sekira pukul 07.30 wib Saksi an. Silvia selaku tuan rumah memanggil korban ke kmar korban krn biasanya pukul 06.00 wib korban sdh keluar kamar dan sdh mulai bekerja sebagai PRT, akan tetapi setelah di dpn pintu kamar korban saksi melihat ada darah lalu saksi menanyakan kpd korban kenapa ada darah, lalu korban mengatakan bahwa korban sedang mengalami menstrubasi ( mens) akan tetapi korban tdk membuka pintu kamar korban, sempat suami dari saksi yg bernama yopi ingin mendobrak pintu kamar korban akan tetapi korban mengatakan bahwa korban sedang tdk memakai pakaian dan niat utk mendobrak pintu diurungkan oleh suami saksi, akhirnya korban membuka sendiri pintu kamar korban akan tetapi korban menghalangi pintu kamar dgn badan korban sembari mengatakan sebentar y kak kpd saksi, melihat korban sangat lemas ,saksi memberikan susu kotak kpd korban, lalu korban meminum susu tsb,dan mengatakan sdh baikan, dan korban meminta ijin kepada saksi utk beristirahat sebentar, lalu saksi meninggalkan korban dan pergi ke kamar saksi utk mengurus anak saksi.

Kemudian, Pada pukul 10.00 wib saksi keluar kamar dan melihat korban sdh keluar kamar dgn hanya menggunakan handuk sebagai penutup tubuh korban, melihat korban dlm kondisi lemas, saksi membuatkan telur utk dimakan oleh korban, lalu korban masuk lagi ke kamar . Pada saat saksi hendak memberikan telur kpd korban saksi melihat korban sdh tertidur dilantai kamar korban dan melihat sdh banyak darah yg bercecer di lantai dan di dalam kamar korban, saksi atas nama yopi (suami dr saksi 1) memanggil ambulance rs materna, setibanya ambulance di rmh dan hendak membawa ke rs saksi dan supir ambulance menyadari bahwa korban sdh tdk bernyawa lagi ,saksi dan supir ambulance tdk berani mengangkat korban ke ambulance, akan tetapi saksi dn supir ambulance melaporkan terlebih dahulu kejadian tsb ke mako Polsek Medan Baru.

Pukul 11.00 wib petugas INAFIS dari Polresta datang ke TKP dan memeriksa keadaan korban _*tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan, namun ditemukan 3 papan obat merek sapros yg diduga obat utk menggugurkan kandungan

setelah dilaksanakan otopsi dugaan sementara korban dewasa meninggal dunia karena mengalami pendarahan, sementara korban bayi meninggal dunia saat masih berada di dalam kandungan.

kedua jenazah sudah diserahkan kepada pihak keluarga untuk kemudian disemayamkan oleh keluarga korban

Tindakan yang telah Tindakan yg sudah dilakukan,Cek dan olah TKP,Memeriksa saksi-saksi,Identifikasi korban,Mengamankan barang-barang milik korban,Membawa korban ke RS. Bhayangkara,Menyaksikan proses otopsi mayat,Melaporkan kepada pimpinan

Kemudian telah dilakukan  RTL, Memanggil keluarga korban,Minta VER,Menyerahkan jenazah kepada pihak kelurga,Melakukan penyelidikan. (Persada)


No comments