Kades Kertasari: Pangkalan Boleh Jual Gas LPG 3 Kg Diatas HET
KARAWANG, media3.id - Kepala desa Kertasari, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, membolehkan pangkalan Gas LPG menjual Gas LPG 3 Kg diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) dikarenakan kewenangan pangkalan Gas LPG.
Saat ditemui di ruangan kerjanya, Suhendar kepala desa Kertasari menjelaskan, dirinya tidak tahu menahu soal pangkalan yang menjual LPG bersubsidi diatas HET dikarenakan bukan kewenangannya namun tugas dari hiswana migas yang mengawasi soal harga penjualan LPG yang diperuntukan bagi masyarakat miskin.
"kalau pangkalan menjual diatas HET ya bukan kewenangan saya, dan sayapunbukan pengawasnya. namun yang mengawasinya dari hiswana migas" kata Suhendar kepada media, Senin (04/03/19).
Lanjutnya, permasalahan penjualan Gas LPG 3 Kg diatas Harga Eceran tertinggi seharga Rp 17.000, itu merupakan kewenangan pihak pangkalan sebagai pemilik usaha. sedangkan kepala desa tidak tau apa apa soal penjualan tersebut.
"boleh saja pangkalan menjual gas LPG 3 Kg diatas harga eceran tertinggi dikarenakan itukan haknya dan usahanya sebagai pemilik pangkalan gas LPG" jelasnya.
(Dmn)

No comments