PLT Kepala Puskesmas Rengasdengklok Akan Tidak tegas Oknum Yang Buang Limbah Medis
KARAWANG, media3.id - Soal limbah medis di tempat sampah di dusun Bojongkarya, Desa Rengasdengklok Selatan, membuat Plt Kepala Puskesmas Rengasdengklok angkat bicara. menurutnya ia sudah melakukan pembinaan kebidan bidan, dokter dan klinik yang ada di wilayah kerjanya.
saat dihubungi via telephon, Heryansyah Plt kepala Puskesmas Rengasdengklok, Kabupatwn Karawang menyampaikan bahwa pihak Puskesmas sudah melakukan pembinaan secara maksimal baik dengan cara mengundang ke Aula puskesmas maupun dengan sidak langsung ke bidan, praktek dokter dan klinik untuk menyampaikan agar limbah medis tidak dibuang sembarangan.
"kalau kami dari puskesmas terus melakukan pembinaan baik dengan cara mengundang maupun datang langsung ke praktek dokter atau klinik di wilayah kerja. yang intinya agar limbah medis tersebut dibuang melalui pihak ketiga seperti PT tenang Jaya di Karawang" kata Heryansah, Senin (04/03/19).
lanjutnya, bila terbukti ada praktek bidan, praktek dokter da klinik yang membuang limbah medis menurutnya akan disanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku "saat ini saya sedang mencari tau siapa pelaku pembuang limbah medis. yang jelas kan disanksi" tuturnya.
Ditemukannya limbah medis di tempat pembuangan sampah sementara di Dusun Bojongkarya 1, Desa Rengasdengklok Selatan ternyata mempuat kepala desa setempat geram dan meminta agar oknum pelakunya ditangkap.
"tidak tegas saja orang yang membuang limbah medis ke tempat pembuangan sampah rumah tangga, karena sudah membuang limbah medis sembarangan" kata Darim Kades Rengasdengklok Selatan, Senin (04/03/19) di ruangan kerjanya di jalan raya Proklamasi.
Lanjutnya, ia meminta kepada klinik, praktek bidan dan praktek dokter tidak membuang limbah medis sembarangan dikarenakan limbah tersebut sangat berbahaya "ya jangan buang sembaranganlah, karena untuk limbah medis tidak boleh dibuang sembarangan" ungkapnya.
(Dmn)

No comments