ads

ads header

Breaking News

Pemkot Cimahi Jajaki Aturan Pelarangan Plastik Sekali Pakai


CIMAHI-Media3.id - Pemerintah Kota Cimahi menjajaki masalah kebijakan pelarangan penggunaan kantung plastik sekali pakai di Kota Cimahi.

Kebijakan tersebut bakal diterapkan di tahun 2019.

Demikian yang telah diungkapkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi M. Ronny.

"Saat ini kita sedang mengajukan raperda Pengelolaan Sampah dan sudah evaluasi Gubernur Jabar, tinggal proses di DPRD Kota Cimahi. Dalam implementasinya, termasuk melarang penggunaan kantung plastik sekali pakai yang diperkuat Peraturan Walikota,".

Menurut Ronny, penggunaan kresek sekali pakai menimbulkan dampak lingkungan yang panjang.

"Sering dibuang, tidak akan banyak terpakai lagi.  Kalau jadi sampah dalam waktu 100 tahun belum tentu terurai," jelas dia.

Karena itu, pihaknya merasa perlu  ada pembatasan untuk penggunaan kresek sekali pakai.

"Agar sampah yang dibawa ke tempat sampah bisa berkurang dan tidak mencemari lingkungan,"

Jelang penerapan kebijakan tersebut, pihaknya sudah menggelar focus group disscusion (FGD) Larangan Kantung Plastik Sekali Pakai yang diikuti para pemangku kebijakan.

Termasuk, pengusaha pasar modern dan perwakilan masyarakat. "Karena kami telah melihat respon masyarakat cukup bagus, perlu persiapan lebih sebelum diterapkan agar bisa sosialisasi ke masyarakat," ucapnya. (Bagdja/Acep)

No comments