51 TPS DI KLATEN GELAR HITUNG ULANG
Klaten, Media3.id• Sejumlah 51 tempat pemungutan suara (TPS) yang lokasinya tersebar di tujuh kecamatan di Kabupaten Klaten menggelar penghitungan ulang suara pemilih dalam pemilu 17 April 2019 kemarin.
Penghitungan ulang digelar pada Minggu (28/4) kemarin yang disebabkan ditemukannya ketidakcocokan data antara C1 Plano dengan C1 Hologram dan salinan C1.
"Didapati ketidakcocokan antara data angka surat suara sah dengan data pemilih", ucap Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Klaten, Arif Fathurrahman kepada Media3.id.
Jika hal ini tidak segera ditangani, lanjut Arif, bisa berpotensi mengesankan adanya penggelembungan suara. Dikarenakan pemilih yang mencoblos pilpres dan pileg dihitung dua, sehingga jadi ganda suaranya.
Arif menyebutkan bahwa penghitungan ulang dilakukan pada 51 TPS yang berlokasi di sejumlah kecamatan (PPK), yaitu Kecamatan Cawas 3 TPS, Kecamatan Karanganom 6 TPS, Kecamatan Karangdowo 3 TPS, Kecamatan Klaten Utata 4 TPS, Kecamatan Jatinom 1 TSP.
"Kemudian Kecamatan Prambanan dan Kecamatan Wedi serta Wonisari masing-masing 1 TPS. Sedangkan Kebonarum 2 TPS, dan Kecamatan Tulung 4 TPS. Terakhir, Kecamatan Ceper 2 TPS dan Kecamatan Juwiring 3 TPS", ungkap Arif sedikit merinci.
(Shaleh Rudianto)

No comments