ads

ads header

Breaking News

Penyusunan RPJMD Pemkot Banjar Terlalu Tergesa-gesa


Kota Banjar, media3.id - Proses penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) kota Banjar periode 2018-2023 menuai banyak kritik, proses penyusunannya dinilai belum sepenuhnya mengikuti petunjuk permendagri nomer 86 tahun 2017 tentang Tata  ara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentanv Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka menengah Daerah.

Dalam proses penyusunannya banyak tahapan yang dilewati, sehingga Bappeda beserta tim penyusun dinilai tergesa-gesa. Bappeda dianggap mengabaikan pasal 57, 58, 59.

"Akibatnya Perangkat Daerah menjadi gugup dan gagap dalam menyusun Renstra di tiap-tiap OPD, sebab ada tahapan yang tidak dilalu sebagaimana perintah permendagri. Taunya tiba-tiba Musrenbang, Bappeda tledor," tegas Direktur Banjar Institute Wahidan pada saat ditemui di kantornya, Rabu 1/5/2019

Lebih jauh, Wahidan menilai proses penyusunan rancangan awal RPJMD ini tidak memenuhi prinsip demokratis dan pertisipatif, harusnya setiap tahapan dilaksanakan secara transparan, akuntabel dan melibatkan seluruh masyarakat atau stakeholder. Hal tersebut dilihat pada saat musrenbang RPJMD yang belum lama digelar oleh pemerintah kota Banjar.

"Aspirasi dan kebutuhan masyarakat mutlak perlunya untuk diakomodir dalam RPJMD, perencanaan yang Bottom-up, disitulah perlunya keterlibatan dari semua pihak. Supaya arah pembangunan lima tahun kedepan dan capaian apa saja, langkah strategis apa yang akan dilakukan. Akan lebih komprehensif," Jelasnya

Selain itu, draft rancangan awal RPJMD ada beberapa indikator capaian yang belum sinkron antar dokumen. "Masih adanya ketidaksinkronan misalnya antara RPJPD 25 tahunan, janji politik dan visi misi walikota dan wakil walikota terpilih," kata Tokoh muda Banjar yang dikabarkan sudah fitting baju pernikahan.

Masih kata Wahidan, rancangan awal RPJMD belum secara konkret menyentuh agenda kepemudaan, arah kebijakan kepemudaan belum mengarah pada penyelesaian masalah yang dihadapi oleh para pemuda.

"Perumusan masalah dan issu-issu strategis seperti lingkungan hidup, publik service baik sektor pendidikan dan kesehatan masih belum menyentuh ke akar masalah. Konten materinya masih banyak yang seperti copy paste pada periode sebelumnya, kepala Bappeda harus tanggungjawab," sambung Wahidan yang juga Wakil Ketua KNPI Banjar

Padahal RPJMD merupakan dokumen priodik yang sangat penting dalam setiap proses pembangunan. Sehingga penyusunannya diminta lebih teliti dan melibtkan semua pihak, agar perencanaannya terukur, singga hasilnya sesuai dengan permasalahan dan kebutuhan kota Banjar.

"RPJMD itu kan sebgaia acuan kerangka pembangunan lima tahun kedepan, dokumen daripada penjabaran visi-misi Walikota terpilih, oleh karenanya harus memuat rencana-rencana strategis, taktis dan terintegrasi yang logis dan terukur. Sebab perencanaan yang baik itu sepertiga dari kesuksesan suatu capaian," tutupnya. (Red)

No comments