Rengasdengklok Rawan Penjualan Miras
Karawang, media3.id - Miras yang dijual di wilayah Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, korbannya bukanlah satu, dua nyawa melayang. di Bulan Februari 2019 Tercatat lebih dari 5 pemuda tewas akibat meneggak miras. dan kini koban miras mulai berjatuhan kembali.
Dari pengakuan Abdul Rasid (21) Korban miras warga Dusun Krajan Rt 12/04 Desa Kampung Sawah Kecamatan Jayakerta, yang kini masih berbaring tak berdaya di rumahnya, mengaku, bahwa dirinya membeli miras tersebut di Dusun Pacing, Desa Dewisari, Kecamatan Rengasdengklok.
"saya beli di pacing sebanyak 7 botol lalu dituangkan kedalam plastik" kata Rasid, Minggu (07/07/19), sedangkan Nanjar (24) warga Dusun Krajan Rt 12/04 Desa Kampung Sawah Kec. Jayakerta yang merupakan rekannya (Meninggal Dunia) Sewaktu dibawa ke UGD Pukesmas Medang Asem, Pada Pukul 20:45 ketiga.
kini orang tua korban miras meminta kepada penegak hukum agar pedagang miras diberi sanksi tegas agar tidak ada lagi pedagang miras, dan tidak ada lagi korban yang beejatuhan.
"kepada penegak hukum cobalah ditindak tegas yang berhubungan dengan miras dan di berantas supaya tidak ada lagi korban" kata Jaeni salah satu orang tua korban miras.
(Dmn)

No comments