Polisi Ciduk Penyebar Hoax "Polisi Buka Paksa Kotak Suara"
Jawa Barat, media3.id - Direktorat Reserse Krimsus Polda Jawa Barat mengungkap seorang tersangka berinisial DMR, penyebar berita bohong tentang aparat Kepolisian melakukan pelanggaran dalam proses pengamanan dengan membuka kotak suara di Kecamatan Indihiang dan Cipedes, Kota Tasikmalaya.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Selasa (23/4/2019), menyebutkan berita bohong tersebut tersebar melalui video di media sosial yang isinya seolah-olah ada pembukaan kotak suara secara ilegal oleh aparat dan kemudian dihentikan oleh ormas.
"Semua itu tidak benar, maka dalam hal ini Direktorat Reskrimsus Polda Jabar langsung melakukan penyelidikan ketika itu dan kemudian Direktorat Siber langsung melakukan penangkapan dan pengungkapan ini," kata Trunoyudo.
(Suara.com)

No comments