BUPATI BANDUNG MINTA SISTEM ZONASI PPDB DI EVALUASI TAK HARUS IKUTI ATURAN PUSAT
![]() |
| H.Dadang M. Naser Bupati Bandung sàat melakukan kunjungan kerja ke Sekolah. |
Bandung, Media3id - Bupati Bandung Dadang M Nasser meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung mengevaluasi sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2019. Menurut Dadang, harus ada inovasi dalam zonasi sistem PPDB 2019 di wilayahnya, dan tidak harus mengikuti aturan pemerintah pusat secara utuh.
"Ini Diskresi bupati, zonasi di Kabupaten Bandung saya harap dievaluasi, ada inovasinya dan tidak harus utuh mengikuti aturan pusat," ucap Dadang kepada reporter Media3id.
Dadang juga memastikan pihaknya melalui Disdik Kabupaten Bandung akan membuat aturan PPDB yang fleksibel dan membuat nyaman semua pihak, disesuaikan dengan kondisi dan situasi di Kabupaten Bandung.
"Kita bikin aturan yang nyaman, fleksibel dan nyaman untuk semua pihak," katanya.
Sementara itu ketua Rahmat alias Bang Joker LSM PMPRI Propinsi Jawa Barat, merespon keluhan para orangtua siswa yang anaknya tidak di terima pihak sekolah melalui zalur Zonasi, padahal jarak antara sekolah dengan calon siswa , tidak jauh.
Menurutnya hal ini perlu di tinjau ulang, jangan sampai ada rasa mosi tidak percaya kepada pihak sekolah, terlebih di duga adanya kongkalikong pihak sekolah dengan pihak-pihak tertentu, dan ini perlu di sikapi dan di lacak, agar tidak ada yang di rugikan, terhadap calon siswa yang memenuhi kriteria." Tegasnya.
( Arbim)

No comments