ads

ads header

Breaking News

PEMKAB KLATEN REVISI RTRW TERKAIT PEMBANGUNAN JALAN TOL

Sketsa jalan tol Solo - Yogyakarta

Klaten, Media3.id- Pemerintah Kabupaten Klaten tengah menyiapkan revisi rencana tata ruang wilayah (RTRW, red) terkait dengan rencana pembangunan jalan tol Solo-Yogyakarta. Namun rencana revisi tersebut masih menunggu kepastian proyek yang dibiayai pemerintah pusat.

Hal ini dikemukakan Bupati Klaten, Hj. Sri Mulyani, Senin (1/7) kemarin.

Ia mengaku terus melakukan komunikasi dengan pemerintah pusat. "Sesuai pembicaraan awal dengan PT Adhi Karya Tbk selaku kontraktor, hanya ada sedikit perubahan. Yakni satu rest area yang semula akan dibangun di Prambanan, digeser ke wilayah Kecamatan Karangnongko. Sedangkan untuk satu rest area dan dua exit tol lainnya tidak ada perubahan", ucap Sri Mulyani.

Dikatakannya, rest area dua, exit tol juga ada dua. Rest area utara nanti di Desa Jagalan, Kecamatan Karangnongko dan rest area selatan di Desa Tarubasan, Kecamatan Karanganom.
Sedangkan untuk exit tol akan dibangun di Desa Kapungan Kecamatan Polanharjo dan di wilayah Kecamatan Ngawen.

Dengan dibangunnya jalur tol, bupati berharap perekonomian Klaten juga ikut berkembang. Bukan hanya jalan tolnya yang cepat namun perekonomian juga tumbuh pesat.

Bupati Klaten, Hj. Sri Mulyani


"Karenanya kami akan melakukan revisi RTRW kemudian kami usulkan kepada Gubernur dan Kementerian. Dengan dibangunnya jalan tol ini, akan kita bangun titik-titik yang di dekat exit tol menjadi permukiman atau ruko-ruko untuk dikembangkan menjadi desa mandiri," terang Sri Mulyani.

Lanjutnya, juga mengusulkan agar Pemkab Klaten juga diberikan keleluasaan untuk membuat rest area sendiri. Seperti halnya rest area yang dibangun BUMD di Tol Solo-Semarang.

Dengan dibangunnya tol Solo-Yogyakarta, bupati berharap Pemkab Klaten bisa menguasai 50 persen rest area. Sehingga UMKM yang ada di wilayah tersebut bisa tertampung. Sebaliknya jika dikuasai pihak swasta, ia khawatir UMKM yang ada di wilayahnya tak akan mampu menyewa tenant yang ada.▪               

 (Shaleh Rudianto)



No comments